PENGARUH KEPATUHAN PADA KODE ETIK, KOMPETENSI DAN PENGALAMAN AUDIT TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA

Michael Tumundo, Jullie J. Sondakh

Abstract


Abstrak. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara berperan dalam melakukan pengawasan pemerintah daerah unuk memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (anticorruption activities). Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepatuhan pada kode etik, kompetensi, dan pengalaman audit terhadap kinerja auditor, secara simultan dan parsial pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Sampel dalam penelitian ini adalah 97 (sembilan puluh tujuh) orang auditor. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini ialah kepatuhan pada kode etik (X1), kompetensi (X2), dan pengalaman audit (X3) sebagai variabel independen dan kinerja auditor (Y) sebagai variabel dependen. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pada kode etik, kompetensi, dan pengalaman audit secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja auditor. Secara parsial,  kepatuhan pada kode etik, kompetensi, dan pengalaman audit signifikan mempengaruhi kinerja auditor.

 

Kata Kunci: kinerja auditor, pengaruh kepatuhan pada kode etik, kompetensi, pengalaman audit.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i4.25702

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.