ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (BP2RD) KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

Lady D. Latjandu

Abstract


Abstrak: Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya otonomi daerah tersebut diberikan kebebasan bagi daerah untuk mengelola sumber daya dan pertanggungjawaban pada masyarakat. Maka daerah dituntut untuk melakukan pencatatan akuntansi penerimaan pajak daerah dan retribusi sesuai dengan prosedur akuntansi yang berlaku, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam melayani publik. Sumber-sumber penerimaan daerah diantaranya adalah pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan di kabupaten kepulauan Talaud dalam hal ini pengelolaan prosedur akuntansi khususnya pendapatan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Penelitian ini mengacu pada riset penelitian unsrat pada bidang unggulan sosial, humaniora dan budaya dengan poin pengelolaan prosedur akuntansi khususnya pendapatan untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dengan tujuan penelitian ini mengetahui apakah sudah sesuai dengan pengelolaan prosedur akuntansi yang berlaku. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Dengan lokasi penelitian pada badan pengelola pajak dan retribusi daerah kabupaten kepulauan Talaud. Hasil penelitian bahwa badan pengelola pajak dan retribusi daerah sudah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.

 

Kata Kunci: laporan keuangan, pajak daerah, retribusi daerah


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i4.26520

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.