EVALUASI PROSEDUR PENGELUARAN KAS BELANJA LANGSUNG PADA DINAS KEBERSIHAN KOTA BITUNG

Arlika Sweetly Longdong

Abstract


Perkembangan di segala aspek membuat masyarakat menuntut untuk memiliki pemerintahan yang mempunyai karakter Good Governance. Evaluasi dalam pengeluaran kas menjadi salah satu yang penting untuk tercapainya karakter Good Governance tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana prosedur pengeluaran kas belanja langsung pada Dinas Kebersihan Kota Bitung dan apakah penerapannya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Sekunder berupa data yang diperoleh dari Dinas Kebersihan Kota Bitung. Metode analisis yang digunakan metode Deskriptif. Hasil penelitian Menunjukkan pengeluaran kas untuk barang dan jasa bukan dilakukan oleh bendahara pada Dinas Kebersihan Kota Bitung, melainkan oleh bendahara umum daerah (BUD) yang sebelumnya dibuat Surat Penyediaan Dana oleh pengguna/kuasa penguasa anggaran. Begitu juga dengan pengeluaran kas untuk gaji pegawai. Dapat disimpulkan bahwa penerapan pengeluaran kas belanja langsung pada Dinas Kebersihan Kota Bitung telah dilakukan dengan baik dan sistematis sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006.

Kata kunci: pengeluaran kas ,belanja langsung, evaluasi.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.4.2013.2700

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.