ANALISIS POTENSI PAJAK DAERAH KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Otonomi daerah merupakan konsekuensi reformasi yang harus dihadapi oleh setiap daerah di Indonesia, terutama kabupaten dan kota sebagai unit pelaksana otonomi daerah. Otonomi membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi daerah untuk mengaktualisasikan segala potensinya secara optimal. Setiap daerah memiliki keunggulan tertentu relatif, terhadap daerah lainnya. Pajak daerah sebagai salah satu sumber PAD diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar bagi daerah itu sendiri sehingga dapat memperlancar penyelenggaraan pemerintah dan pembagunan daerah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis potensi dan efektivitas pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Minahasa, Metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder dan metode analisis yang digunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan, pajak daerah di kabupaten Minahasa berpotensi serta tingkat efektivitas pajak daerah Kabupaten ini efektif. Pemerintah sebaiknya lebih mengoptimalkan pemungutan serta pengelolaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah.
Kata kunci: potensi, efektifitas, pajak daerah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.4.2013.2722
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.