PEMAHAMAN PEGAWAI TENTANG PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PT. MATAHARI DEPARTMENT STORE, Tbk MANADO TOWN SQUARE
Abstract
Abstrak: Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar Negara. Setiap Wajib Pajak diwajibkan untuk memiliki dan memanfaatkan kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan selalu melaporkan pajaknya sendiri setiap tahun melalui SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman pegawai tentang pajak penghasilan pasal 21 pada PT. Matahari Department Store, Tbk Manado Town Square. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang sifatnya menjelaskan dan menggambarkan tentang keadaan lapangan tempat penelitian dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode yang umumnya digunakan pada pendekatan kualitatif yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, sebagian besar pegawai di PT.Matahari Department Store, Tbk Manado Town Square sudah memiliki kartu NPWP dan sudah taat melaporkan SPT tahunan. Namun, untuk tingkat pemahaman pegawai tentang manfaat kartu NPWP dan sanksi ketika tidak melaporkan SPT tahunan masih rendah.
Kata Kunci: Pemahaman, Pegawai, Pajak Penghasilan Pasal 21.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v8i4.31217
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.