PENERAPAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR BEKAS PADA UD. JAYA GEMILANG

Tirsani G. Rantung Rantung

Abstract


Abstrak: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu kebijakan dari pemerintah yang dan merupakan salah satu sumber pendapatan bagi negara. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah penerapan PPN pada UD. Jaya Gemilang telah sesuai dengan UU PPN No. 42 Tahun 2009 Pasal (8) Ayat (1). Disajikan dalam tabel perbandingan antara cara-cara perusahaan dalam menghitung, menyetor dan melaporkan dan peraturan PPN. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UD. Jaya Gemilang telah menerapkan PPN yang sesuai dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 Pasal (8) Ayat (1).

 

Kata kunci: Pajak Pertambahan Nilai, Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 Pasal (8) Ayat (1)


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i2.33953

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.