EVALUASI KONTRIBUSI DAN EFEKTIVITAS PAJAK PARKIR DAN PAJAK REKLAME KOTA MANADO

Claudyana M. A. Landeng, Grace B. Nangoi, Stanly W. Alexander

Abstract


Dalam membiayai pembangunan daerah, salah satu upaya pemerintah daerah adalah melalui sektor pajak dan retribusi. Hal demikian dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado melalui BPPRD dalam melakukan usaha-usaha peningkatan pajak parkir dan pajak reklame untuk meningkatkan kas daerah dalam membiayai pembangunan. Penelitian ini dilakukan di BPPRD di Kota Manado. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analis deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder berupa data target dan realisasi penerimaan pendapatan daerah Kota Manado dari tahun 2015-2019. Hasil penelitian menunjukan penerimaan Pajak Parkir pada tahun 2015 sebesar 2.43%, pada tahun 2016 sebesar 2,75%, pada tahun 2017 sebesar 2,56%, pada tahun 2018 sebesar 3,47%, pada tahun 2019 sebesar 3,44%. Dan untuk penerimaan Pajak Reklame pada tahun 2015 sebesar 2,17%, pada tahun 2016 sebesar 2,91%, pada tahun 2017 sebesar 1,94%, pada tahun 2018 sebesar 2,21%, dan pada tahun 2019 sebesar 2,27%.

 

Kata kunci: pajak parkir, pajak reklame, pendapatan asli daerah


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.9.2.2021.33965

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.