PENERAPAN AKUNTANSI UNTUK PEMBIAYAAN DAERAH PADA DPPKAD KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

Julio Yesaya Tampi, Herman Karamoy, Inggriani Elim

Abstract


Penyelenggaraan akuntansi keuangan daerah pada Pemda Kabupaten Minahasa Tenggara mempunyai tugas dan fungsi dalam menerapkan akuntansi pembiayaan yang bertujuan untuk menutup defisit maupun memanfaatkan surplus. Akuntansi pembiayaan memiliki unsur penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penelitian bertujuan untuk menganalisis Penerapan Akuntansi atas Pembiayaan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010 Lampiran II di Pemda Kabupaten Minahasa Tenggara. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dimana data disajikan dalam bentuk angka-angka dan tabel yang diperoleh dari penjumlahan atau pengukuran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi pembiayaan daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara secara garis besar telah sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010 Lampiran II, terlihat dari telah dimunculkan di laporan realisasi anggaran yang merupakan salah satu komponen laporan keuangan pada PP No.71 Tahun 2010 Lampiran II, sehingga telah dibuat pencatatan jurnalnya. Hanya saja terdapat kelemahan dalam data di laporan realisasi anggaran bahwa transaksi yang tercatat telah direalisasikan namun Pemda tidak menargetkan anggaran yang ditetapkan. Diperlukan adanya peningkatan kinerja yang lebih baik untuk melakukan evaluasi dalam pencatatan laporan realisasi anggaran, dan seharusnya diperlukan penjelasan setiap entitas penerimaan maupun pengeluaran dalam catatan atas laporan kas.

 

Kata kunci: penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.2.3.2014.5568

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.