ANALISIS KINERJA BELANJA DALAM LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA) PADA DINAS PENDAPATAN KOTA MANADO
Abstract
Pengelolaan keuangan daerah telah mengalami perubahan yang sangat mendasar sejak diterapkannya otonomi daerah pada tahun 2001. Undang-Undang Pemerintah No.105 Tahun 2000 (sekarang diganti dengan PP. No.58 Tahun 2011), tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dalam ketentuan umumnya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan daerah tersebut. Penelitian ini akan membahas analisis kinerja belanja dalam laporan realisasi anggaran (LRA) Dinas Pendapatan Kota Manado. Jenis penelitian ini adalah menggunakan metode evaluasi (evaluation method) yaitu untuk melihat sejauh mana penerapan atau implementasi pengembangan dari Dinas Pendapatan Kota Manado. Kinerja pendapatan pemerintah Kota Manado dilihat dari analisis pertumbuhan pendapatan Kota Manado tahun 2009-2013 cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari rata-rata pertumbuhan pendapatan dan PAD positif. Pertumbuhan PAD kota Manado dari tahun 2009-2013 cenderung mengalami penurunan. Kinerja pemerintah Kota Manado dari analisis pembiayaan secara umum sudah baik terlihat dari SILPA yang bersaldo positif yang berarti pemerintah Kota Manado sudah tepat dalam penyajian suatu rencana anggaran, kecuali untuk tahun 2011.
Kata kunci: kinerja belanja, realisasi anggaranFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.6558
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.