PERHITUNGAN PENYUSUTAN ASET TETAP MENURUT STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERATURAN PERPAJAKAN PENGARUHNYA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA PT. HUTAMA KARYA MANADO

Ajeng Citralarasati Mardjani, Lintje Kalangi, Robert Lambey

Abstract


Perhitungan terhadap beban penyusutan aset tetap, dapat menggunakan metode penyusutan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK) maupun peraturan perpajakan. Metode penyusutan menurut SAK digunakan untuk menilai kinerja perusahaan dan keadaan finansialnya. Metode penyusutan berdasarkan peraturan perpajakan digunakan untuk kepentingan pajak. Adanya perbedaan pengakuan beban penyusutan, akan mengakibatkan terjadinya koreksi fiskal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan metode penyusutan yang digunakan dalam laporan keuangan perusahaan, baik menurut SAK maupun ketentuan perpajakan dan pengaruh terhadap perbedaan perhitungannya. Metode analisis yang digunakan metode deskrptif. Hasil penelitian menunjukkan beban penyusutan aset tetap yang dihitung perusahaan dengan metode garis lurus setiap bulannya telah dilakukan dengan baik, namun belum konsisten. Tidak adanya kegiatan operasional dan kerugian yang dialami, membuat perusahaan tidak menghitung beban penyusutan sesuai prinsip yang berlaku. Adanya perbedaan pengakuan beban penyusutan menurut standar akuntansi keuangan dan perpajakan, maka ditemukan koreksi fiskal negatif yang mengakibatkan adanya penambahan biaya yang telah diakui dalam laporan laba-rugi komersial. Sebaiknya pimpinan perusahaan menggunakan metode penyusutan yang sesuai dengan kondisi perusahaan, misalnya metode jam jasa atau metode saldo menurun.

 

Kata kunci: perhitungan, penyusutan, aset tetap


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.7807

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.