ANALISIS PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN DAN PERKEMBANGAN PENGUSAHA KENA PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BITUNG

Regina Agriany Suhartanto, Jenny Morasa

Abstract


Pemerintah melakukan modernisasi sistem administrasi perpajakan untuk memperbaiki sistem perpajakan. Untuk melaporkan, menghitung dan membayar pajak, wajib pajak melaporkannya dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT). Modernisasi sistem administrasi mencakup pelaporan Surat Pemberitahuan secara elektronik (e-SPT) karena penggunaan SPT manual dinilai masih memiliki kelemahan. Jumlah Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang semakin meningkat, belum diikuti dengan besarnya tingkat penyampaian SPT tahunan wajib pajak karena keengganan untuk menyampaikannya masih tinggi. PKP yang melakukan pelaporan pajak terutang, menyampaikannya dengan menggunakan e-SPT karena pada umumnya jumlah transaksi yang dilakukan cukup besar. Penggunaan e-SPT dimaksudkan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan besarnya pajak yang harus dibayar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keefektifan penyampaian SPT tahunan berdasarkan jumlah wajib pajak serta perkembangan PKP. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dimana penelitian ini memberikan gambaran, serta menggunakan rumus perhitungan efektivitas. Hasil penelitian menunjukan keefektifan penyampaian SPT Tahunan dari tahun 2010 sampai 2014 mengalami penurunan, sedangkan perkembangan PKP mengalami peningkatan. Sebaiknya pimpinan KPP Pratama Bitung lebih memperhatikan tata cara pelaporan SPT khusunya e-SPT. Semakin banyak wajib pajak yang memahami cara penyampaian SPT, semakin banyak pula wajib pajak melaporkan beban pajaknya sehingga pendapatan negara dari sektor pajak mengalami peningkatan.

Kata kunci: surat pemberitahuan, pajak, efektivitas


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.2.2015.8359

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.