KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI KECAMATAN MABA UTARA KABUPATEN HALMAHERA TIMUR (Suatu Studi Di Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur)
Abstract
Semakin berkembang dan meluasnya kesenjangan di Indonesia sampai saat ini menjadi salah satu masalah pembangunan di daerah/wilayah yang belum diselesaikan secara baik, karna saat ini kesenjangan kesejateraan masyarakat antar kelompok maupun antar daerah masih selalu terjadi sehingga ketidakseimbangan pertumbuhan pembangunan inilah akhirnya menimbulkan masalah dalam konteks makro, sehingga mengakibatkan suatu kondisi yang tidak stabil di pandang dari segi sosial,ekonomi maupun politik. Kecamatan Maba Utara adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Maluku Utara, Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (MENEG PDT) Nomor 082/KEP/M-PDT/III/2007 menetapkan Kabupaten Halmahera Timur sebagai daerah tertinggal bersama dengan beberapa kabupaten lainnya di Indonesia . Mencermati hasil analisis kesenjangan pembangunan di Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur,yang di tinjau dari aspek potensi sumber daya alam,sumber daya manusia dan juga pembangunan infrastruktur di tuntut melakukan berbagai kajian dan penanganan guna mengurangi dan mengatasi permasalahan–permasalahan yang ada didaerah tertentu (kecamatan)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355