KINERJA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA MANADODALAMPENYUSUNANAPBD MEWUJUDKAN ASPIRASI MASYARAKAT

ZULHIARDI ZULHIARDI

Abstract


Anggaran daerah digunakan sebagai alat untuk menentukan sejumlah atau besaran pendapatan dan pengeluaran, sebagai hasil keputusan, rencana kerja pembangunan daerah, otorisasi pengeluaran yang dilaksanakan oleh satuan kerja pemerintah daerah sebagai pihak pengguna anggaran. Anggaran menjadi sumber evaluasi kerja anggota dewan, sumber ukuran atau standar evaluasi kinerja ,sekaligus menjadi alat memotivasi satuan kerja pemerintah daerah dan alat kordinasi dari semua aktifitas kinerja pemerintahan. Secara keseluruhan proses anggaran menjadi peluang utama bagi tiap anggota dewan perwakilan rakyat daerah untuk memajukan kepentingan warga daerah pemilihan yang diwakilinya.Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melahirkan paradigama baru dalam pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah.Tuntutan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan warga masarakat daerah, tuntutan bagi orientasi perilaku kerja anggota dewan perwakilan rakyat daerah untuk memajukan aspirasi rakyat.Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa pendapatan asli (PAD) daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain hasil pendapatan daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi darah sebagai pewujudan asas desentralisasi. Dana perimbangan merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari Anggaran Dan Pendapapatan Belanja Negara (APBN), yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), Dana alokasi Umum (DAU) , dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana perimbangan selain dimaksud untuk membantu daerah dalan mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber-sumber pendanaan pemerintah antara pemerintah pusat dan daerah serta mengurangi kesenjangan antara daerah-daerah.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Contact Us:

Program Studi Ilmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Universitas Sam Ratulangi

d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT

Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado

Hp. 08124470355