KINERJA APARATUR PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PENYELENGARAAN PELAYANAN E-KTP (SUATU STUDI DI KECAMATAN LANGOWAN TIMUR KABUPATEN MINAHASA)
Abstract
Pelayanan kepada masyarakat dalam beberapa tahun terakhir banyak menyita perhatian berbagai pihak yang menyoroti masih lemahnya kinerja pelayanan yang diberikan aparat pemerintah. Tuntutan ini sejalan dengan wacana mengenai good governance, yang menggariskan perlunya pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan memperhatikan pelayanan kepada para stakeholders, khususnya masyarakat. Kecamatan sebagai bagian dari struktur dan sistem penyelenggaraan pemerintahan tingkat daerah, merupakan lapis kedua unit pelayanan masyarakat terdepan setelah kelurahan dalam mengurusi berbagai kepentingan publik. Hal ini disebabkan terdapatnya hubungan hirarkis antara kecamatan dengan kelurahan. Melalui kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota (kewenangan delegatif), pemimpin kecamatan dapat melaksanakan berbagai peran yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Perbedaan kondisi dan karakteristik wilayah yang menuntut camat untuk dapat memahami kemudian menerjemahkannya ke dalam unit-unit internal organisasi yang ada di kecamatan. Penyelengaraan pelayanan publik khusunya pelayanan E-KTP oleh aparatur pemerintah merupakan amanat dari Undang-undang no. 23 tahun 2006 dan serangkaian peraturan lainnya seperti peraturan undang-undang no 35 tahun 2010 menyatakan aturan tata cara dan implementasi teknis dari E-KTP yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip.
Key words : E-KTP, Kecamatan
Key words : E-KTP, Kecamatan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355