PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (Suatu Studi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
Abstract
Berkembangnya paham demokrasi pada awal abad ke-20 mengubah keadaan dimana masyarakat/warga negara yang semula hanya menjadi obyek kekuasaan yang sewenang-wenang kemudian bangkit dan menuntut adanya hak dan kewajiban yanag seimbang. Dengan tekad membangun pemerintahan yang baik serta lebih bersifat demokratis dan harus dijalankan dari rakyat dan untuk rakyat.
Good Governance (tata pemerintahan yang baik) merupakan konsep pada otonomi daerah dalam rangka mewujudkan suatu pemerintahan yang sehat dan bersih merupakan suatu hal yang perlu diimplementasikan pada era otonomi daerah saat ini dalam rangka mewujudkan suatu pemerintaha yang baik dan bersih dengan lebih mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kata Kunci : Penerapan, Good Governance
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355