Koordinasi Antara Pemerintah Dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Menciptakan Kerukunan Umat Beragama di Kota Manado
Abstract
Negara Indonesia adalah Negara yang majemuk. Artinya Negara Indonesia memiliki keanekaragaman ras, suku, budaya, ekonomi, politik, bahkan agama. Keanekaragaman tersebut menjadikan Negara Indonesia menjadi negeri yang unik, menarik, kaya akan tradisi (multikultural) dan multireligius. Salah satu pernyataan terwujudnya masyarakat yang modern dan demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang modern dan demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Menjaga Kerukunan antar umat Bergama bukanlah hal yang mudah. Kota manado adalah Kota yang masuk dalam 10 besar kota paling toleran atau paling rukun yang ada di Indonesia. Namun di balik itu ada beberapa oknum yang berusaha untuk memecah kerukunan yang ada di kota manado. Dengan menggunakan metode kualitatif Lexy J. Moleong (2005), penelitian ini mengkaji bagaimana koordinasi antara pemerintah dan fkub dalam menciptakan kerukunan yang ada di kota Manado. Kajian akan menggunakan pendekatan yang di kemukakan oleh Inu Kencana (2002) tentang Unsur-Unsur dari Koordinasi. Menurutnya Koordinasi memiliki unsur-unsur yaitu Pengaturan,Sinkronasi, Kepentingan Bersama dan Tujuan Bersama pada Koordinasi Pemerintah dan FKUB dalam Permasalahan konflik Seketa lahan pembongkaran masjid Al-Khairiah yang perencanaan untuk pembangunan Miniatur sebagai simbol kerukunan yang ada di kota Manado.
Kata kunci : Koordinasi, Pemerintah, FKUBFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355