Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Penyebaran Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial (Studi Kasus Dinas Kominfo Kota Manado)

Risna Nurlatun, Herman Nayoan, Fanley Pangemanan

Abstract


Pemberitaan hoax sendiri merupakan pemberitaan palsu atau berita bohong dalam upaya untuk menipu sehingga membuat masyarakat yang mengakses informasi itu terjebak dalam bohong (hoax) serta marak beredarnya berita bohong (hoax) ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan negara Indonesia. Peran Pemerintah dalam pencegahan penyebaran berita bohong sangatlah penting mengingat dampak yang akan terjadi akibat berita bohong tersebut beredar di masyarakat. Keberadaan media social sekarang ini beserta perkembangannya yang pesat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat khususnya di Kota Manado. Penelitian ini berlokasi di Dinas Kominfo Kota Manado dan bertujuan untuk mengetahui apa saja upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial oleh Dinas KOMINFO dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara khususnya di Kota Manado dan mengetahui hambatan serta solusi apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi penyebaran berita bohong (hoax) oleh Dinas KOMINFO dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara di Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan teori dari teori menurut Barda Nawawi 2011, Indikator dalam Strategi atau upaya Penangulangan Jalur Non Penal. Dari hasil penelitian terlihat bahwa Upaya pemerintah dalam memerangi berita bohong (hoax) dimedia sosial adalah dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui grup – grup yang ada dimedia sosial, kemudian mensosialisasikan tentang tindak pidana apabila menyebarkan berita bohong yang sudah dijelaskan dalam  Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai penyebaran berita bohong (hoax) di Media Sosial.

 

 

Kata Kunci : Pemerintah, Hoax, Media Sosial


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Contact Us:

Program Studi Ilmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Universitas Sam Ratulangi

d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT

Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado

Hp. 08124470355