Efektivitas Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Wabah Covid-19 Di Kabupaten Minahasa Utara
Abstract
Bagaimana efektivitas pemerintah daerah dalam penanganan wabah covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara. Dengan melihat pada beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur efektivitas yang dikemukakan oleh Sutrisno (2007:125-126) adalah sebagai berikut Pemahaman program, Tepat sasaran,Tercapainya tujuan. Hasilnya bahwa pemerintah sudah melaksanakan program yang ada dalam penanganan wabah covid-19, program-program ini bisa dilihat dari penerapan protokol kesehatan, sosialiasi pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi dan juga melakukan perawatan pada pasien yang telah terkena atau positif covid-19, dan hal ini juga membuahkan hasil yaitu dengan turunnya angka penderita covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara. Peran pemerintah dalam penanganan covid-19 dinilai sudah tepat sasaran, karena dari beberapa program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bisa mengatasi wabah covid-19 dengan baik, hal ini dibuktikan dengan 80 % program pemerintah dalam penanganan covid-19, dan sisanya 20% tinggal dari masyarakat sendiri yang tidak menaati ajuran dari pemerintah dalam hal penanganan covid-19. Jika melihat pencapaian dari program pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara dalam penanganan ini dinilai sudah memiliki pencapaian dengan baik, dan hal ini dibuktikan dari turunya angka covid-19 dimana pemerintah daerah dengan menjalankan protokol kesehatan dimasyarakat, sosialisasi bahayanya covid-19, vaksinasi dan juga penanganan kepada masyarakat yang terinfeksi dengan covid-19.
Kata Kunci : Efektivitas, Pemerintah Daerah, Covid 19
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355