Implementasi Aplikasi Sirekap Pada Pilkada Kota Manado Tahun 2020
Abstract
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Implementasi Aplikasi Sirekap belum optimal Pada Pilkada Kota Manado Tahun 2020. Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi dan berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu di pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan. Sirekap yang dipakai sebagai sarana publikasi hasil pemilihan dan alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 telah dipersiapkan oleh KPU RI dalam setahun terakhir. Penelitian ini berlokasi di Komisi Pemilihan Umum Kota Manado yang menyelenggarakan semua tahapan pemilu di Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Implementasi Aplikasi Sirekap Pada Pilkada Kota Manado Tahun 2020 di tinjau dari Komunikasi yang di lakukan oleh KPU Kota Manado cukuplah baik, walaupun masih ada pihak-pihak yang merasa Kurang Puas. Aplikasi Sirekap Pada Pilkada Kota Manado Tahun 2020 dalam konteks sumberaya yang ada di KPU Kota Manado sudah cukup mumpuni.
Kata Kunci : Implementasi, Aplikasi, Sirekap, Pilkada
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355