Implementasi Kebijakan New Normal Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan New Normal Dalam Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan. Pemerintah pusat Republik Indonesia telah mengumumkan secara resmi rencana pelaksanaan new normal era sebagai kebijakan menjalankan roda perekonomian di tengah pandemi covid-19. Pemerintah pusat Republik Indonesia juga telah menerbitkan Perpu mengenai Pilkada. Kedua kebijakan ini tentu memeberikan dampak signifikan bagi pelaksanaan tahapan pilkada. Kampanye adalah tahapan pilkada yang paling banyak melibatkan massa. Hal ini tentunya membawa resiko penularan wabah covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dari hasil penelitian disimpuplan Implementasi Kebijakan New Normal Dalam Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan, berdasarkan teori Edward III yang menyangkut empat dimensi yaitu (1) Komunikasi, (2) Sumber Daya, (3) Disposisi/Sikap Pelaksana, (4) Struktur Birokrasi, bahwa masih terdapat kekurangan pada beberapa dimensi atau belum optimal pengimplementasiannya.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, New Normal, Pilkada
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Contact Us:
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sam Ratulangi
d/a. Gedung C Lt. 2 FISPOL - UNSRAT
Jl. Kampus Unsrat, Bahu Kec. Malalayang Kota Manado
Hp. 08124470355