ANALISIS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENGELUARAN KAS PADA BIRO UMUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA

Stefy Hendy Tenda

Abstract


ABSTRAK

Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan ini memberikan kewenangan yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi Sistem Informasi Akuntansi Pengeluaran Kas pada Biro Umum Setda Provinsi Sulut telah melakukan pencatatan akuntansi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode analisis deskriptif. Yaitu suatu metode pembahasan permasalahan yang sifatnya menggunakan, menggambarkan, dan membandingkan satu data atau keadaan serta melukiskan dan menerangkan suatu keadaan sedemikian rupa sehingga dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Biro Umum telah melakukan proses pencatatan akuntansinya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010.

Kata Kunci : sistem informasi akuntansi, pengeluaran kas


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.