ANALISIS PENERAPAN SISTEM INFORMASI PERPAJAKAN ATAS PEREKAMAN SURAT PEMBERIITAHUAN SPT PADA KANTOR PELAYANA PAJAK (KPP) PRATAMA BITUNG

Fadila Huda, David Saerang, Inggriani Elim

Abstract


Membayar pajak merupakan kewajiban oleh setiap masyarakat, dan hak pemerintah untuk memungutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menilai penerapan system informasi perpajakan, kendala dan kesulitan maupun proses mekanisme perekaman SPT dalam penerapan sistem informasi di KPP Pratama Bitung. KPP Pratama Bitung mengaplikasikan mekanisme sistem SIPMOD dan SIDJP pada pertengahan tahun 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan KPP Pratama Bitung dalam memproses dan merekam SPT, meningkat secara signifikan. KPP Pratama Bitung mampu merekam 800 - 900 SPT setiap harinya. Waktu yang dibutuhkan dalam proses perekaman setiap wajib pajak hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit. Fasilitas drop box memiliki andil yang cukup besar sebagai media pelayanan dari wajib pajak ke petugas TPT. Menjamurnya budaya ketidak jujuran dalam pelaporan pajak serta kesalahan manusia dalam proses perekaman SPT di KPP Pratama Bitung masih sering ditemukan.

Kata kunci: Pajak, SPT Masa, SPT Tahunan, Perekaman


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.