KAJIAN KONTRAK TERINTEGRASI RANCANG BANGUN (DESIGN AND BUILD) STUDI KASUS: PEMBANGUNAN UNDERPASS BANDARA NEW YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT (NYIA)

Indun Eka Wahyu Lestari, Marthin D. J. Sumajouw, Steeva G. Rondonuwu

Abstract


Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Manado setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimungkinkan untuk dilaksanakannya pekerjaan dengan Sistem Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build). Pola lama pembangunan infrastruktur adalah perancangan (design) kemudian pelelangan (bid) dan pembangunan (build). Namun dengan peraturan baru ini pola barunya adalah perancangan dan pembangunan sekaligus (Design & Build).

Lokasi penelitian berada di Kota Yogyakarta dengan studi kasus Pembangunan Underpass Bandara New Yogyakarta International Airport, dimana paket pekerjaan ini menerapkan metode Kontrak Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build). Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji keunggulan-keunggulan dari Metode Kontrak Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) sehingga layak untuk dapat diterapkan sekaligus mengukur tingkat kesiapan dari stakeholder (pemangku kepentingan) terkait penerapan metode kontrak ini. Kemudian dilakukan analisis faktor-faktor Design and Build sehingga diperoleh faktor dominan serta korelasinya terhadap tingkat kesiapan stakeholder (pemangku kepentingan) dalam rangka penerapan bentuk Kontrak Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build).

Dalam penelitian ini dapat disimpulkan peluang dan keunggulan dari penerapan bentuk Kontrak Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build).

 

Kata Kunci: Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kontrak Terintegrasi Rancang dan Bangun, Design and Build, Underpass, Stakeholder.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.