PENTINGNYA PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA TRANSPORTASI SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN DESA DI KABUPATEN MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstract
Pembangunan desa merupakan hal yang penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kawasan perdesaan. Salah satu faktor yang menunjang pergerakan aksesibilitas masyarakat desa adalah tersedianya sarana dan prasarana transportasi. Ketersediaan jaringan jalan sebagai kebutuhan masyarakat desa merupakan hal yang sangat penting. Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melakukan studi sebagai upaya untuk membangun desa sebagai salah satu bagian dari Nawacita Pemerintah Indonesia. Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu Provinsi yang terpilih sebagai lokasi pelaksanaan studi ini. Melalui pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ditetapkanlah Kabupaten Minahasa Utara sebagai tempat pelaksanaan studi kawasan perdesaan.
Kebutuhan Prasarana dan Sarana Kawasan Perdesaan berdasarkan Standar (Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534/KPTS/M/2001), Bidang Pelayanan Pemukiman Perdesaan pentingnya kebutuhan akan jaringan jalan perdesaan yang dibagi dalan 2 (dua) bagian yakni Kebutuhan akan jaringan jalan desa dan kebutuhan akan jalan setapak desa.
Hasil perencanaan sarana prasarana kebutuhan masyarakat baik infrastruktur maupun kebutuhan akan jasa pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat perdesaan harus direalisasikan dalam bentuk pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa langkah strategis dalam rangka peningkatan pembangunan kawasan perdesaan dalam hal ini pembangunan sarana prasarana transportasi kawasan perdesaan: Penggunaan dana desa untuk kebutuhan pembangunan prasarana transportasi jalan desa, pembangunan dengan swadaya masyarakat desa, usulan pembangunan melalui Musrembang di tingkat desa diusulkan ke Musrembang Kecamatan untuk selanjutnya diusulkan ke Tingkat Kabupaten untuk diusulkan dalam APBD Kabupaten.
Kata kunci : Pembangunan Desa, Musrembang, APBD Kabupaten.