PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM MENUNJANG PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Suatu Studi di Desa Bawoleu Kecamatan Tagulandang Utara)

Jenifer Lanto, Arpi Rondonuwu, Josef Kairupan

Abstract


Abstrak

Program raskin (program penyaluran beras untuk keluarga miskin) adalah sebuah program dari pemerintah. Penyaluran raskin (beras untuk rumah tangga miskin) sudah dimulai sejak 1998. Krisis moneter tahun 1998 merupakan awal pelaksanaan raskin yang betujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin. Tujuan Program RASKIN adalah mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yang difokuskan pada peran pemerintah desa menunjang Kebijakan Program Raskin di Desa Bawoleu dilihat dari aspek keberhasilan pelaksauaan program Raskin, yang meliputi : tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi. Informan dalam penelitian ini adalah Aparat Pemerintah Desa dan pengurus serta anggota BPD dan masyarakat (KK). Teknik yang digunakan untuk mendapatkan data primer penulis melakukan wawancara dengan beberapa informan kunci juga dilakukan pengumpulan data-data statistic di kantor desa, dengan mengadakan uraian secara kualitatif dengan cara mendeskripsikan hasil penelitian di Desa Bawoleu Kecamatan Tagulanadang Utara. Secara keseluruhan dalam pelaksanaan program Raskin di Desa Bawoleu dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat menemui kendala pendataan yang tidak terdata dengan baik, lokasi geografis yang letak Desanya berjauhan yang sulit dijangkau, dan keadaan sumber daya aparat pelaksana di tingkat Desa yang perlu lebih diberdayakan serta prilaku pemimpin yang bersifat subyektif dalam penentuan penerima manfaat dari program raskin.

Kata Kunci: Peranan, Pemerintah Desa, Kesejahteraan Masyarakat.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.