TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBAGUNAN INFRASTRUKTUR DI DESA NAZARET KECAMATAN RATAHAN TIMUR KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

Friend Jeinold Pasuhuk, Ronny Gosal, Ismail Sumampouw

Abstract


Abstrak

Tranparansi merupakan konsep yang penting sejalan dengan semakin kuatnya keinginan untuk mengembangkan praktek tata pemerintahan yang baik, transparansi dibidang pemerintahan berarti adanya keterbukaan antara pemimpin atau anggota/bawaan dalam menjalankan pemerintahan, tranparansi juga merupakan keterbukaan atas informasi yang berkaitan dengan perencanaan kegiatan serta pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan agar pihak-pihak mengetahui sejau mana kegiatan tersebut berjalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tranparansi pemerintah desa dalam pelaksanaan pembagunan infrastruktur di Desa Nazaret Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara, dengan mengunakan metode penelitian kualitatif diharapkan penelitian ini dapat menjawab secara paripurna mengenai masalah yang diteliti, hasil penelitian menunjukan bahwa transparansi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembagunan infrasturktur pada kegiatan perencanaan terdapat kelemahan dalam penyampaian informasi mengenai musyawarah perencanaan pembagunan desa melalui pengeras suara, mengaibatkan berbagai masyarakat kurang mengetahui adanya musyswara, perencanaan pembagunan infrastruktur yang di adakan oleh pemrintah, selanjutnya trasparansi Pemerintah Desa pada prosesnya pelaksanaan kegiatan pembagunan belum sesuai harapan karena dalam proses pelaksanaan pembagunan penyampaian informasi melalui perangkat desa ternyata kurang memadai dalam menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan warga.

Kata Kunci : Transparansi, Pemerintah Desa, Pembagunan.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.