DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM MENINGKATKAN KINERJA DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Dicky C. Wuri, Markus Kaunang, Neni Kumayas

Abstract


Kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi atau instansi dalam mencapai tujuannya. Kedisiplinan salah fungsi operatif manajemen sumber daya manusia yang sangat penting karena semakin baik disiplin pegawai maka semakin tinggi juga prestasi kerja yang dicapainya dan akan menciptakan pegawai yang berkualitas. Disiplin sangat penting untuk pertumbuhan organisasi, dimana digunakan terutama untuk memotivasi pegawai agar dapat mendisiplinkan diri dalam melaksanakan pekerjaan baik secara perorangan maupun kelompok. Mengenai hal tersebut kedisiplinan pegawai perlu dilakukan penanganan secara jelas karena pada dasarnya mencerminkan prestasi kerja seorang pegawai itu sendiri. Karena begitu penting kedisiplinan saat ini Pegawai Negeri Sipil sehingga Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara selalu berupaya agar pegawai selalu meningkatkan tingkat kedisiplinannya yang juga merupakan upaya peningkatan prestasi dari kinerja Aparatur Sipil Negara. Adapun disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hakekatnya mencerminkan besarnya tanggung jawab Aparatur terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Disiplin kerja bisa diartikan jika aparat selalu datang dan pulang tepat pada waktunya, mengerjakan semua pekerjaannya dengan baik dan tepat waktu, melaksanakan perintah atasan, dan mematuhi semua peraturan instansi dan norma-norma yg berlaku. Untuk menghadapi persaingan bebas yang semakin ketat dituntut disiplin pegawai demi meningkatkan kinerja secara optimal, maksudnya setiap sumber daya manusia dituntut untuk dapat melaksanakan semua tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin, bekerja dengan cepat, tepat pada harapan yang dituju.

Kata Kunci : Disiplin, Aparatur Sipil Negara, Kinerja


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.