PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DESERSI DILINGKUNGAN TNI
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana desersi oleh Anggota TNI dan bagaimana upaya penyelesaian tindak pidana desersi dalam Pengadilan Militer. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana desersi oleh anggota TNI ada beberapa poin yaitu terbagi atas dua Faktor; faktor ekstern: Perbedaan status sosial yang mencolok, Terlibat perselingkuhan/mempunyai wanita idaman lain, Jenuh dengan peraturan/ingin bebas, Trauma perang, Mempunyai banyak hutang, Silau dengan keadaan ekonomi orang lain. Faktor intern: Kurangnya pembinaan mental, Krisis kepemimpinan, Pisah keluarga. 2. Upaya penyelesaian tindak pidana dessersi dalam pengadilan militer, ada beberapa tahap yaitu: Tahap Penyidikan, Tahap Penuntutan, Tahap Pemeriksaan di Persidangan, Tahap Pelaksanaan Putusan.
Kata kunci: Penyelesaian tindak pidana, Desersi, TNIFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.