KEDUDUKAN DAN FUNGSI NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA MENURUT UU NO. 12 TAHUN 2011

Raegen Mic Arthur Rambi

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan apa urgensi naskah akademik dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Pembentukan peraturan perundang-undangan terkait erat dengan sistem peraturan perundang-undangan yang terus mengalami perubahannya. Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, telah memisahkan Jenis dan hierarki Perda Provinsi dengan jenis dan hierarki Perda Kabupaten/Kota. 2. Naskah Akademik menjadi bahan masukan bahan pembanding dan bahan acuan dalam proses perencanaan pembentukan Perda Kabupaten/Kota (RanPerda Kabupaten/Kota), karena sebagai hasil penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, Naskah Akademik berfungsi penting dalam rangka menciptakan suatu Perda Kabupaten/Kota yang baik dan berkualitas. Naskah Akademik bukan menjadi bagian dari bentuk partisipasi masyarakat, oleh karena partisipasi masyarakat belum tentu terakomodir dalam proses pembentukan Perda tersebut. Naskah Akademik membantu Pemerintah Daerah bersama DPRD mengingat suatu naskah ilmiah, pihak-pihak yang berkompeten dengan penyusunan Naskah Akademik adalah kalangan akademisi yang pada umumnya “berumah” di Perguruan-Perguruan Tinggi. Urgensi dan fungsi Naskah Akademik saling terkait erat sebagai bagian penting dalam pembentukan Perda Kabupaten/Kota.

Kata kunci: Kedudukan dan fungsi, naskah akademik, pembentukan Peraturan Daerah, Kabupaten, Kota

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.