KAJIAN YURIDIS TENTANG PERKAWINAN YANG BELUM MEMENUHI SYARAT PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat perkawinan yang sah menurut peraturan perundang-undangan dan bagaimana akibat hukum tidak dipenuhinya syarat perkawinan yang sah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Perkawinan adalah perbuatan hukum sekaligus sebagai peristiwa hukum yang mengandung nilai sakral oleh karena ketentuan hukum agama dan kepercayaannya dari para pihak, turut menentukan keabsahan perkawinan tersebut. Hukum Perkawinan menentukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat dikatakan perkawinan itu sah secara hukum. Meskipun ditentukan persyaratan yang ketat akan tetapi dalam kenyataannya masih cukup banyak terjadi pelanggaran terhadap kriteria atau persyaratan yang ditentukan. Dalam kenyataannya, praktik-praktik yang terjadi di kalangan masyarakat justru tidak selamanya didasarkan atau menggunakan syarat sesuai yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, diantaranya praktik kawin paksa oleh karena akibat pergaulan bebas sehingga hamil di luar nikah dan masih di bawah umur. 2. Tidak dipenuhinya syarat-syarat perkawinan menimbulkan akibat hukum terhadap keabsahan perkawinan itu sendiri, yang dalam hal tidak sahnya perkawinan dibedakan atas tidak sah relatif dan tidak sah absolut. Akibat hukum tidak dipenuhinya persyaratan yang ditentukan dapat berupa upaya larangan kawin dan pencegahan perkawinan yang merupakan upaya untuk tidak dilangsungkannya perkawinan, serta upaya pembatalan perkawinan, yakni upaya untuk melakukan tindakan hukum membatalkan perkawinan yang sudah berlangsung melalui permohonan kepada Pengadilan yang berwenang untuk itu. Akibat hukum tidak dipenuhinya persyaratan perkawinan dapat berupa keabsahan perkawinan itu sendiri tidak jelas, status hukum anak, masalah kewarisan apabila perkawinan bubar atau putus dan lain sebagainya.
Kata kunci: Perkawinan, belum memenuhi syaratFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.