PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP KASUS PENCEMARAN AIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Grace Yurico Bawole

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap kasus pencemaran air dalam perspektif hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridios normatif disimpulkan, bahwa penerapan sanksi pidana terhadap kasus pencemaran air dalam perspektif hukum di Indonesia diatur dalam Pasal 98 sampai Pasal 101 dan Pasal 104 Undang-undang NomorĀ  32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tahap-tahap dalam proses penegakan menurut perspektif hukum pidana di Indonesia adalah tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penuntutan, tahap peradilan, dan tahap eksekusi.

Kata kunci: Penerapan sanksi pidana, kasus pencemaran air, hukum Indonesia.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.