SUATU KAJIAN TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Siska Alwina Bangunan

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap saksi, korban sebagai akibat dari tindak pidana perdagangan orang dan bagaimana kedudukan saksi dan korban dalam perspektif ham di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Penegakan hukum terkait dengan keamanan saksi dan korban dari berbagai ancaman pihak yang tidak menginginkan saksi dan korban memberikan keterangan yang benar harus dilakukan. Seorang saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadinya dari ancaman fisik maupun psikologis dari orang lain, berkenaan dengan kesaksian yang akan, tengah, atau lebih diberikannya atas suatu tindak pidana. 2. Saksi dan korban memiliki HAM yang harus di lindungi. Beberapa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah dikemukakan dan membawah pada kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, semua orang di tuntut untuk aktif mendorong upaya penegakan HAM. Kedudukan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia untuk membebaskan manusia dari penderitaan yang tidak sepatutnya.

Kata kunci: Perlindungan Saksi dan Korban, TindakĀ  Pidana, Perdagangan Orang


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.