TINDAK PIDANA LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENDANAAN TERORISME MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME

Fira Tamaroba

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk tindak lain yang berkaitan dengan tindak pidana pendanaan teorisme dan bagaimanakah pemberlakuan ketentuan pidana terhadap tindak pidana lain berkaitan dengan tindak pidana pendanaan teorisme yang mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bentuk-bentuk tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana pendanaan teorisme, seperti Pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, atau Setiap Orang yang memperoleh dokumen atau keterangan berkaitan dengan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Pendanaan Terorisme dalam rangka pelaksanaan tugasnya tidak melaksanakan kewajibannya untuk merahasiakan bahkan membocorkan dokumen atau keterangan yang berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan terkait pendanaan terorisme. Direksi, komisaris, pengurus, atau pegawai PJK melanggar larangan karena memberitahukan kepada pengguna jasa keuangan atau pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun mengenai laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait pendanaan terorisme yang sedang disusun atau telah disampaikan kepada PPATK. Pejabat atau pegawai LPP melanggar larangan karena memberitahukan laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait pendanaan terorisme yang telah atau akan dilaporkan kepada PPATK, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun kepada Pengguna Jasa Keuangan atau pihak lain. 2. Pemberlakuan ketentuan pidana terhadap tindak pidana lain berkaitan dengan tindak pidana pendanaan teorisme berupa pidana penjara dan pidana denda sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan dan telah terbukti secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pemeriksaan di sidang pengadilan.

Kata kunci: terorisme; pendanaan terorisme

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.