SANKSI HUKUM TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PENGUNDUH FILM DI INTERNET SECARA ILEGAL
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi Hukum tentang Hak Cipta terhadap pengunduh Film di Internet secara Ilegal dan bagaimana upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi tindakan secra Ilegal para Pengunduh, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1 Aturan hukum hak cipta terhadap pengunduhan film gratis di internet yaitu tidak dibenarkan dan melanggar UU Hak Cipta. Hak Cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 2. Dalam aturan hak cipta meskipun menganut prinsip deklaratif yang berarti bahwa hak cipta timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan dalam bentuk nyata maka pencipta tidak wajib mendaftarkan karya ciptanya dalam rangka untuk mendapatkan legalitas atau perlindungan hukum terhadap karya ciptanya, namun demikian mengingat tingkat pelanggaran hak cipta di Indonesia cukup tinggi maka aspek pendaftaran hak cipta seharusnya dilakukan oleh pencipta.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.