PERKAWINAN DALAM HUKUM ADAT SUKU DANI PAPUA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk, perkawinan menurut hukum adat yang ada di Indonesia umum dan bagaimana tata cara perkawinan Suku Dani bagi para pihak laki-laki dan pihak-pihak perempuan perkawinan Indonesia dan perkawinan Suku Dani, yang dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk perkawinan adat di Indonesia perkawinan adat di Indonesia berbedabeda tradisionalnya baik perkawinan adat, Sunda, Jawa, Bugis Makassar dan Bali, tradisinya masyarakat, hukum adatnya masing-masing. 2. Dalam perkawinan adat Suku Dani Papua dimulai dengan tahap persiapan dimana calon mempelai antara calon laki-laki dan perempuan harus memahami adat- istiadat setempat dan melalui semua syarat perkawinan seperti acara Pertemuan Awal dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan, pembayaran maskawin sebelum nikah, namun untuk pembayaran maskawin dapat dilakuan setelah pernikahan asalkan melalui kesepakatan kedua belah pihak. Pembayaran maskawin merupakan sesuatu yang wajib di penuhi, karena pembayaran maskawin berfungsi sebagai alat pembayaran yang harus dipenuhi oleh calon mempelai laki-laki, maskawin pada masyarakat adat Suku Dani biasanya berupa babi dan uang.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.