PEMBERLAKUAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN

Ridel Parengkuan

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana keimigrasian dan bagaimana pemberlakuan sanksi pidana keimigrasian. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk tindak pidana keimigrasian dapat dilakukan oleh perorangan maupun korporasi untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain dengan  sengaja dan melawan hukum melakukan tindakan. 2. Pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku tindak keimigrasian bertujuan untuk menegakkan ketentuan-ketentuan keimigrasian serta berupaya mencegah dan memberantas perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.