PERAN BADAN KEHORMATAN TERHADAP PELAKSANAAN KODE ETIK DALAM MENINGKATKAN PERTANGGUNGJAWABAN DPRD
Abstract
Fungsi Badan Kehormatan DPR menjadi penting sebagai penegakan Kode Etik Anggota DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Pentingnya Fungsi Badan Kehormatan DPR menjadi dasar dilakukan penelitian yang bertumpuh pada masalah bagaimana fungsi badan kehormatan terhadap penegakan kode etik dalammeningkatkan pertanggungjawaban Anggota DPRD. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif maka ditemukan hasil bahwa Fungsi Badan Kehormatan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Penegakan Kode Etik menjadi kewenangan Badan Kehormatan DPRD. Sebagai kesimpulan penegakan kode etik menjadi fungsi dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
Kata Kunci : Badan Kehormatan, Kode Etik DPRDFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v4i3.11531
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.