PERAN BADAN KEHORMATAN TERHADAP PELAKSANAAN KODE ETIK DALAM MENINGKATKAN PERTANGGUNGJAWABAN DPRD

Alfie Martone Singal

Abstract


Fungsi Badan Kehormatan DPR menjadi penting sebagai penegakan Kode Etik Anggota DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Pentingnya Fungsi Badan Kehormatan DPR menjadi dasar dilakukan penelitian yang bertumpuh pada masalah bagaimana fungsi badan kehormatan terhadap penegakan kode etik dalammeningkatkan pertanggungjawaban Anggota DPRD. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif maka ditemukan hasil bahwa Fungsi Badan Kehormatan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan  Penegakan Kode Etik menjadi kewenangan Badan Kehormatan DPRD. Sebagai kesimpulan penegakan kode etik menjadi fungsi dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Kata Kunci : Badan Kehormatan, Kode Etik DPRD

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v4i3.11531

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.