PENEGAKAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA PERIKANAN

Vianny Andreyna Dirks

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penegakan hukum pada tindak pidana perikanan dan bagaimana aspek hukum penenggelaman kapal ikan illegal.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Penegakan hukum pada tindak pidana perikanan adalah implementasi dari penegakan kedaulatan negara dan hukum terhadap segala kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi di bidang perikanan, baik di wilayah kedaulatan maupun di wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia. Aparat penegak hukum di bidang perikanan yang menjadi ujung tombak ialah Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan berbagai aparat seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan maupun pengadilan perikanan. 2. Luasnya wilayah untuk penegakan hukum perikanan menyebabkan kendala dalam penegakan hukumnya semakin luas pula dan kompleks. Upaya penenggelaman kapal-kapal ikan asing yang melakukan tindak pidana perikanan telah memberikan sinyal kepada calon pencuri ikan, bahwa Indonesia akan menerapkan hukum yang keras dan konsisten.

Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perikanan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v5i1.15171

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.