PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENEMPATAN TENAGA KERJA MIGRAN/TENAGA KERJA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2004
Abstract
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahap perlindungan hukum terhadap tenaga kerja migran/tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 dan bagaimana pelaksanaan dan prosedur penempatan tenaga kerja migran/tenaga kerja Indonesia ke luar negeri berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2004. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan pekerja migran/TKI diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 menitikberatkan kepada jaminan hak-hak pekerja migran maupun keluarganya, dan kewajiban negara/pemerintah daerah, berkewajiban untuk memberikan perlindungan secara efektif baik dalam tahap prapenempatan, pengiriman/penempatan maupun pasca penempatan, perlindungan ini berlaku kepada WNI dan badan hukum (perusahaan) yang bermasalah, hal ini dilakukan oleh pemerintah baik melalui pendekatan politik maupun bantuan kemanusiaan. 2. Pelaksanaan dan prosedur penempatan tenaga kerja migran/TKI keluar negeri dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait, yakni calon TKI, pelaksanaan penempatan TKI, mitra usaha, pengguna jasa dan badan nasional penempatan dan perlindungan TKI, yang mempunyai tugas dan tanggung jawabnya, pelaksana dan prosedur/tata cara penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dilakukan oleh pemerintah dan swasta diatur sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 dan Undang-Undang yang terkait dengan hal tersebut serta bagi pihak swasta wajib memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang untuk pengiriman atau melakukan penempatan tenaga kerja migran/TKI ke luar negeri, dan menempatkan cabang perusahaan di negara-negara penempatan tenaga kerja migran/TKI.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga kerja Migran/Tenaga Kerja Indonesia
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v5i6.17908
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.