IbM TENTANG SOSIALISASI DAN PENYULUHAN SADAR HUKUM DI KELURAHAN KOYA KECAMATAN TONDANO SELATAN KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum masyarakat yang ada di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa: 1. Setelah tim pelaksana mengadakan evaluasi dan monitoring, sampai pada tahap aparat dan masyarakat desa koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa secara signifikan terjadi perubahan. Aparat terlihat semakin meningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan setiap masalah yang terjadi dimasyarakat sudah mulai di selesaikan melalui jalur hukum ataupun secara kekeluargaan. 2. Saran dari tim pelaksana IbM ini adalah, jika bisa lebih seringnya diadakan pelatihan, penyuluhan serta pendampingan baik dari peneliti, kepolisian ataupun pihak-pihak yang berkompeten dengan masalah kesadaran hukum di desa koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Berhubung waktu dan dana maka tim pelaksana belum bisa mengadakan pengawasan dan pendampingan secara jangka panjang.
Kata kunci: Sadar hukumFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v5i9.18334
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.