KEDUDUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN (BPD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAGIPAGA DISTRIK KORAGI KABUPATEN JAYAWIJAYA

Hongko Gombo

Abstract


Alasan mendasar dari dilakukannya penelitian ini adalah BPD di desa Tagipaga  merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi penyalur dan penampung aspirasi masyarakat. Alasan lain adalah BPD selaku mitra kerja Pemerintah Desa memiliki peranan yang sangat penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dalam rangka mewujudkan pemerintahan Desa yang demokratis. Namun yang menjadi alasan utama sesuai dengan hasil pengamatan awal adalah, kurang optimalnya Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Indikasi dari permasalahan tersebut adalah Badan Permusyawaratan Desa kurang dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa, personil anggota BPD yang dinilai kurang representatif mewakili tokoh-tokoh yang ada di desa Tagipaga hal ini disebabkan oleh seluruh kurangnya pemahaman masyarakat desa Tagipaga tentang fungsi Badan Permusyawaratan Desa sehingga terkesan kurang baik dan kurang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kata Kunci : Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v6i3.19575

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.