KAJIAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK ASASI PENYANDANG CACAT/FISIK
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap jaminan dan perlindungan hak asasi penyandang cacat di bidang Pendidikan dan bagaimana upaya pemerintah dalam melindungi hak asasi penyandang cacat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan. Agar pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat terwujud dengan optimal, diperlukan penegakan hukum dan peran serta pihak terkait, seperti Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan masyarakat. Selain itu pihak terkait juga harus bersama-sama meningkatkan komitmennya dalam upaya mewujudkan materi muatan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas secara konsekuen dan konsisten. 2. Perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas diatur secara nasional dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 10 November 2011, dimana konvensi internasional tersebut telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia sejak tanggal 30 Maret 2007 di New York. Pengaturan mengenai pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus mencakup perlindungan terhadap hak asasi penyandang disabilitas yang sama dan setara dengan hak asasi manusia pada umumnya.
Kata kunci: Kajian Yuridis, Jaminan dan Perlindungan Hukum, Hak Asasi, Penyandang Cacat/Fisik.Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v6i9.22770
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.