TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KELEMAHAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan yuridis terhadap kelemahan perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri masih banyak mengalami kendala-kendala karena penempatan dan perektrutan para pekerja belum maksimal terhadap perlindungan tenaga kerja, karena masih banyak pencaloan akibat tidak adanya kantor cabang di daerah rekrut, penempatan TKI illegal masih banyak terjadi karena tidak ada sanksi pidana yang tegas, dan adanya peraturan yang bertentangan, adanya ketentuan yang tidak efektif karena mengatur subjek hukum yang berada di luar batas wilayah NKRI. 2. Perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia di negara tempat bekerja dapat diupayakan pemerintah dengan merancangkan dan mengesahkan undang-undang terbaru yang mampu menyentuh persoalan yang mengandung unsur asing mengingat perjanjian kerja yang dilakukan di Luar Negeri menganut asas lex loci executions/ lex loci delicti commisi, serta memberi sanksi pidana yang tegas terhadap pelanggaran atas ketentuan-ketantuan sehingga menimbulkan efek jera, dan rekruitmen TKI dilakukan secara tepat dengan asas mudah, murah, dan cepat untuk menghindari TKI illegal.
Kata kunci: Tinjauan yuridis, kelemahan perlindungan hukum, tenaga kerja.Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v6i8.23288
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.