TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MEREHABILITASI ANAK YANG SEDANG MENJALANI HUKUMAN
Abstract
Tugas dan fungsi lapas menjadi tanggungjawab setiap warga masyarakat agar lapas bisa dipahami secara benar sesuai dengan tugas dan fungsinya.Sebagai tempat pembinaan bagi warga masyarakat, lembaga pemasyarakatan mengkategorikan pembinaan berdasarkan batas umur. Hal ini penting, mengingat tingkat kedewasaan masyarakat akan sangat menentukan tingkat tanggungjawabnya terhadap perbuatan yang dilakukannya karena secara umum, orang yang dikatakan dewasa-lah yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kata kunci: Rehabilitasi anak
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v1i3.2450
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.