KAJIAN HUKUM WORLD TRADE ORGANIZATION DALAM PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan WTO (World Trade Organization) dalam perjanjian perdagangan internasional yang dilakukan Indonesia dengan beberapa negara anggota WTO (World Trade Organization) dan bagaimanakah implementasi WTO (World Trade Organization) dalam perjanjian perdagangan internasional di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Indonesia sebagai anggota resmi WTO (World Trade Organization) berhak mengadakan kerjasama dan perjanjian Perdagangan Internasional dengan negara-negara anggota lainnya yakni Amerika Serikat, Jepang, dan China dengan mematuhi prinsip-prinsip hukum dan prinsip dasar sistem perdagangan internasional. Kerjasama tersebut dilakukan melalui kesepakatan “Kemitraan Komprehensif Indonesia-Amerika Serikat” (US-Indonesia Comprehensive Partnership), IJ-EPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement), penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding). Kegiatan perdagangan internasional dilakukan dengan Ekspor-Impor produk non migas. 2. Implementasi WTO yaitu untuk mengidentifikasi masalah-masalah maupun hambatan-hambatan dalam keanggotaan WTO, mengawasi praktik-praktik perdagangan internasional dengan cara meninjau kebijakan perdagangan negara anggotanya melalui prosedur notifikasi, memberikan bantuan teknis, juga sebagai forum dalam penyelesaian sengketa. Indonesia masih saja mengalami persoalan dan hambatan. Salah satunya tudingan dan ancaman AS yang memasukkan Indonesia dalam daftar curang, membuat Indonesia kecewa dengan kebijakan AS tersebut. Sebab itu, pengawasan WTO belum sepenuhnya terlaksana dengan baik karena masih didapati kebijakan-kebijakan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat saling bertentangan serta tidak efektifnya penerapan prinsip-prinsip hukum maupun prinsip dasar sistem perdagangan internasional dalam keanggotaan WTO.
Kata kunci: Kajian Hukum, World Trade Organization, Perjanjian Perdagangan Internasional.Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v7i6.25803
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.