PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT (PKM) PKM KELOMPOK PRIA KAUM BAPAK DI LINGKUNGAN IV KELURAHAN MALALAYANG SATU BARAT KECAMATAN MALALAYANG MANADO

Anis Massie Sinaga

Abstract


Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan bekerjasama dengan kelompok Pria Kaum Bapak di Lingkungan IV Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang. Adapun permasalahan mitra adalah kurangnya pemahaman terhadap perlindungan terhadap anak korban tindak kekerasan seksual. PKM ini memfokuskan pada persoalan faktor penyebab kekerasan terhadap anak serta kelengkapan substansi atau norma hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak yang mengalami bentuk-bentuk kekerasan. Kekerasan seksual di Indonesia saat ini merupakan salah satu ancaman bagi anak dan dikenal sebagai tragedi rumah tangga yang tersembunyi. Sementara itu hamper selalu tindak kekerasan yang terjadi pada anak didalam keluarga, oleh masyarakat pada umumnya tidak dilihat sebagai suatu kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga hingga saat ini sering dianggap sebagai urusan intern keluarga. Adapun yang menjadi target dalam pelaksanaan PKM ini agar Perhatian terhadap anak, dalam artian memenuhi hak dan memberikan perlindungan merupakan faktor penting, karena anak adalah manusia yang memiliki hak-hak, namun masih rentan, bergantung, secara fisik masih lemah dan membutuhkan perlindungan dari orang dewasa serta sarat dengan berbagai kebutuhan-kebutuhan khusus. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PKM ini yaitu melalui pemberian sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak. Peran Pria Kaum Bapak (PKB) melalui pemahaman terhadap UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,  bahwa tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dipertegas. UU No. 35 tahun 2014 telah menambahkan definisi kekerasan yang sebelumnya tidak ada dalam UU No.23 tahun 2002.

Kata kunci : Kelompok Pria Kaum Bapak, Kekerasan Terhadap Anak, Perlindungan Anak

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v7i7.26846

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.