PENEGAKAN HUKUM REHABILITASI BAGI PENGGUNA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang menyangkut kewajiban rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan apa saja akibat tidak diterapkannya pasal rehabilitasi terhadap pengguna Narkotika, yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Penegakan hukum terhadap penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika secara normatif telah diupayakan pemerintah degan mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lemabaga Rehabilitasi, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahguna Narkotika di dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE-002/A/JA/02/201 tentang Penempatan Korban Penyalahguna Narkotika ke lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang merupakan aturan khusus sebagai pendukung pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mewajibkan pengguna narkotika di rehabilitasi medis dan sosial. Namun pada penerapannya masih terjadi pengguna narkotika yang tidak mendapat rehabilitasi. 2. Tidak diterapkannya pasal rehabilitasi terhadap pengguna narkotika merupakan pelanggaran terhadap aturan normative dan akan mempengaruhi pada putusan hakim yang tidak merehabilitasi pengguna narkotika. Sehingga menghilangkan kesempatan bagi pengguna narkotika untuk di rehabilitasi. Bagi pengguna narkotika sendiri akan kehilangan kesempatan sembuh baik secara fisik maupun psikis yang mengakibatkan pengguna narkotika tidak dapat hidup seperti biasanya dalam lingkungan masyarakat.. Secara ekonomis menambah beban pemerintah terhadap permaslahan kepadatan penjara (Overcrowding) dan peredaran gelap narkotika yang terjadi pada Layanan Pemasayarakatan. Adanya pasal pidana penjara juga mempengaruhi tidak di terapkannya pasal rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Kata kunci: narkotika; rehabilitasi;Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v7i8.26971
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.