SANKSI ADMINISTRATIF ATAS PELANGGARAN KETENTUAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN DALAM PESAWAT UDARA SELAMA PENERBANGAN
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran administrasi atas ketentuan keselamatan dan keamanan dalam pesawat udara selama penerbangan dan bagaimana sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan keselamatan dan keamanan dalam pesawat udara selama penerbangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelanggaran administrasi atas ketentuan keselamatan dan keamanan dalam pesawat udara selama penerbangan, seperti pesawat udara sipil Indonesia atau asing yang tiba di atau berangkat dari Indonesia tidak mendarat atau lepas landas dari bandar udara yang ditetapkan untuk itu, kecuali terjadi keadaan darurat dan pelanggaran atas larangan menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain. 2. Sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan keselamatan dan keamanan dalam pesawat udara selama penerbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui bentuk peringatan; pembekuan sertifikat; dan/atau pencabutan sertifikat.
Kata kunci: Sanksi Administratif, Pelanggaran, Keselamatan dan Keamanan, Dalam Pesawat Udara, Selama PenerbanganFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35796/les.v8i1.28470
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.