Abstract
Mewakili (representation) negaranya pada negara penerima merupakan suatu fingsi di mana pewakilan diplomatik dipercayakan untuk bertindak sebagai saluran hubungan antara kedua negara, fungsi reporting tentu saja adalah upaya untuk mendapatkan suatu kepastian dengan cara yang sah atas seluruh keadaan maupun perkembangan dinegara penerima, dan negotiating adalah tugas untuk melakukan perundingan mengenai berbagai masalah. Ada 6 (enam) cara yang bisa dipilih atau dianjurkan oleh suatu Perwakilan Diplomatik melakukuan diplomasi dalam mengatasi Konflik antarnegara, yaitu:
- Negosiasi
- Mediasi
- Pencarian Fakta (Inquiry)
- Konsiliasi
- Arbitrase
- Penyelesaian Konflik atau Sengketa melalui Organisasi Regional
Mengingat banyaknya kasus yang menyebabkan konflik antarnegara, maka para diplomat pada tiap negara harus mampu menjaga hubungan diplomatik yang baik dan mampu melakukan diplomasi-diplomasi yang bisa memberikan keuntungan bagi kepentingan nasional masing-masing negara. Efetivitas Hubungan Diplomatik dalam mengatasi konflik antarnegara sudah bisa dipastikan efektif. Namun, tentu saja agar hubungan diplomatik tersebut bisa efektif dalam mengatasi konflik antarnegara perlu didukung oleh beberapa faktor seperti, penentuan ditetapkannya diplomat yang tepat serta mempunyai kemampuan yang handal agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, setiap negara yang terlibat konflik atau pertikaian harus memiliki kesadaran bahwa betapa pentingnya pemeliharaan perdamaian dunia, yang dengan inisitaif setiap negara-negara tersebut lebih memilih berdiplomasi melalui hubungan diplomatik ketimbang melaui cara kekerasan maupun perang. Selanjutnya, salah satu faktor yang penting yaitu, dengan adanya aturan-aturan Hukum Internasional tersebut dianggap bisa membantu membuat Hubungan Diplomatik efektif, serta ditambah dengan beberapa keberhasilan Indonesia melakukan diplomasi dengan negara-negara lain sebagai pendukung yang membuat Hubungan diplomatik efektif dalam mengatasi konflik antarnegara. Oleh sebab itu, suatu negara juga diharapkan agar bisa menjaga hubungan baik sesama negara lain, dengan menghargai kepentingan-kepentingan, prinsip-prinsip, ideologi, serta tidak melanggar batas-batas wilayah masing-masing negara supaya bisa terhindar dari konflik
.