PERSPEKTIF KONSEP HUKUM HAK ASASI MANUSIA DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKELANJUTAN

Morais Barakati

Abstract


Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis normatif. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif lalu dilakukan pendekatan sejarah hukum dan perbandingan hukum; sebagaimana jenis, obyek, pendekatan dan metode yang digunakan, maka penelitian ini menitikberatkan pada studi literatur yang dihimpun dari berbagai pustaka. Konsep pembangunan berkelanjutan telah menjadi kesepakatan dunia internasional, namun dalam tatanan prakteknya, pencemaran dan kerusakan lingkungan juga masih terus berlanjut. Terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan tentunya membawa berbagai dampak negatif terhadap lingkungan itu sendiri dan juga tentunya bagi masyarakat yang lingkungannya tercemar. Hak asasi manusia untuk mewujudkan perlindungan lingkungan pembangunan berkelanjutan dan sebagai pendorong perkembangan ilmu pengetahuan hukum nasional maupun internasional karena hak asasi manusia sifatnya universal.

Kata kunci: lingkungan, pencemaran, hak asasi manusia, pembangunan, berkelanjutan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35796/les.v3i8.9529

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Journal Lex Et Societatis is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.